Jepang dikenal dengan masyarakatnya yang gemar bekerja, persaingan kerja yang ketat menuntut orang jepang selalu berusaha dengan keras agar dapat menang dalam persaingan, namun faktanya kondisi tersebut malah menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan istilah ini dikenal dengan nama Karoshi dan istilah tersebut berasal dari kata “karo” yang berarti kerja paksa, dan “shi” yang artinya kematian.
Di Indonesia umumnya seorang pekerja memiliki jam kerja 40 jam per minggu atau 8 jam per hari dimana jam kerja dimulai dari jam 8 pagi hingga 5 sore sedangkan menurut Sebuah survei pada tahun 2004 oleh International Labour Organization menemukan bahwa lebih dari enam juta orang Jepang bekerja rata-rata lebih dari 60 jam per minggu atau 12 Jam per hari.
Karoshi banyak menyebabkan hal tidak baik bagi pekerja di jepang dimana fisik pekerja yang melemah akibat terlalu banyak bekerja dan hal tersebut menyebabkan stroke dan gagal jantung, namun fenomena lain yang terjadi akibat karoshi adalah tingkat depresi yang tinggi sehingga membuat beberapa pekerja di jepang memutuskan untuk bunuh diri.
Sebagai manusia yang produktif bekerja adalah sebuah kewajiban, namun menjaga sebuah keseimbangan hidup juga suatu hal yang tidak bisa kita kesampingkan, Dengan menjaga keseimbangan kehidupan di pekerjaan dan di luar pekerjaan, akan membuat seseorang menjadi lebih bahagia. Perasaan bahagia ini akan membuat pekerja menjadi lebih produktif dan mampu memberikan inovasi-inovasi untuk kinerja yang lebih baik.